News  

Polisi Ringkus Seorang Warga di Ternate Gegara Sabu

Narkotika jenis sabu saat diamankan polisi dari tersangka. Foto: Istimewa

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam wilayah Kota Ternate.

Tersangka berinisial R.S (43) ini diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, pada Sabtu (01/04) sekira pukul 18.45 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikomfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka tersebut.

“Iya benar, ia diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” jelas Wahyudin, Senin (3/4).

Wahyuddin menambahkan, selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 1 saset kecil yang dikemas dalam bungkusan rokok yang diduga narkoba jenis sabu.

“Sabu dengan berat bruto 0,59 gram,” tandasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin, bilang, kini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Warga Terdampak Banjir di Ternate Akan Dapat Bantuan Rumah