Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Kantah Halmahera Barat hadiri upacara di BPN Wilayah Maluku Utara. Foto: Istimewa

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat turut ambil bagian dalam upacara yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025 di halaman kantor Kanwil BPN Maluku Utara.

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Maluku Utara, termasuk para purna bakti, serta perwakilan Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati BPN (Ikawati BPN).

Dalam amanatnya, Kakanwil BPN Maluku Utara menekankan bahwa peringatan 65 Tahun UUPA bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat reforma agraria. Ia juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat peran strategis pertanahan dalam pembangunan nasional.

“UUPA adalah tonggak sejarah dalam pengelolaan agraria di Indonesia. Momentum ini harus menjadi pengingat bagi seluruh insan BPN untuk terus mengawal reforma agraria demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran Kantah Halmahera Barat memaknai peringatan ini sebagai ajang mempererat sinergi, baik internal maupun eksternal, terutama dengan pemerintah daerah. Peringatan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Halmahera Barat.

“Ini menjadi pengingat bahwa tugas kami bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkap salah satu perwakilan Kantah Halbar.

Baca Juga:  Taufik Madjid Dampingi Mendes PDTT Sepakati Kelanjutan Kerja Sama dengan IFAD