News  

Polda Maluku Utara Amankan 600 Liter BBM Subsidi dari Ternate Tujuan Halteng

600 Liter BBM Minyak Tanah yang diamankan. Foto: Istimewa

Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 600 liter BBM subsidi jenis minyak tanah yang dibawa dari Kota Ternate dengan tujuan Halmahera Tengah.

600 liter minyak tanah itu diangkut menggunakan satu unit mobil box tertutup rapi dan berhasil lolos naik ke Kapal Ferry, setibanya di Pelabuhan Ferry Sofifi, tim Subdit Tipidter langsung mengamankan saat melakukan operasi.

‎Pengungkapan ini dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut saat operasi penindakan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Minyak tanah itu diduga keluar dari jalur distribusi resmi dan rencananya dialihkan ke kawasan perusahaan tambang di Halmahera Tengah.

‎Satu unit mobil box tertutup rapi yang digunakan untuk mengangkut minyak tanah subsidi agar tidak terdeteksi. Kendaraan itu bertolak dari Pelabuhan Feri Bastiong menuju Sofifi sebelum melanjutkan perjalanan ke Halteng.

‎Sebanyak 600 liter minyak tanah beserta mobil pengangkut diamankan sebagai barang bukti. Para terduga pelaku juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit Tipidter Kompol Agus Supriadi, menegaskan komitmen kepolisian memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.


‎“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu, bukan untuk kepentingan industri besar. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” jelas Agus. 5 Desember 2025.

‎Agus menambahkan, kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan distribusi ilegal dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum perusahaan.

‎”Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara yang semestinya untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Akbar Langkara Beri Penjelasan soal APK Miliknya yang Salahi Aturan
Penulis: Samsul LaijouEditor: Redaksi