Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban keuangan daerah sebagai prioritas utama, hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2026 yang digelar di Ternate.
Iqbal menegaskan bahwa program-program pembangunan akan sulit berjalan optimal jika beban utang masa lalu belum terselesaikan.
Dia juga meminta pemerintah provinsi memprioritaskan alokasi dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari pemerintah pusat untuk melunasi tunggakan kepada pihak ketiga serta kewajiban DBH kepada kabupaten/kota.
“Sepanjang utang belum diselesaikan, kita akan susah bergerak. Maka, dana dari pusat harus diprioritaskan untuk menyelesaikan utang pihak ketiga maupun dana bagi hasil Kabupaten/Kota yang saat ini progresnya sedang diurus di Kementerian Keuangan,” kata Iqbal usai rapat, Kamis, 29 Januari 2026.
Iqbal bilang, untuk memperkuat fiskal daerah yang saat ini masih terbatas, DPRD mendorong pemerintah untuk memaksimalkan potensi PAD, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berpotensi menyumbang hingga 60% dari total PAD jika dikelola secara maksimal.
Sebagai langkah konkret, Iqbal menyebutkan rencana pembentukan Satuan Tugas khusus untuk menangani tunggakan pajak. Satgas ini nantinya tidak hanya menyasar pajak kendaraan, tetapi juga potensi pajak dari, Alat berat, Air permukaan, kemudian Optimalisasi potensi di pelabuhan udara dan laut.
Terkait belanja modal, Iqbal mengonfirmasi adanya alokasi sebesar Rp500 miliar yang didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota untuk pembangunan infrastruktur merata, seperti jalan, jembatan, dan irigasi.
Mewakili DPRD Iqbal berkomitmen memperketat fungsi pengawasan agar anggaran yang terbatas ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan ekonomi daerah.
“Kami akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program di 10 Kabupaten/Kota berjalan sesuai harapan, meskipun kondisi fiskal kita sedang mengalami kontraksi,” tutupnya.
