News  

Usut Dugaan Korupsi Anggaran Fiktif, Kejari Halmahera Timur Geledah Kantor Camat Kota Maba

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan kantor Camat Kota Maba. Foto: Istimewa

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menggeledah Kantor Camat Kota Maba, Rabu, 4 Februari 2026. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIT.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran fiktif yang bersumber dari APBD. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dan berhasil mengamankan puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ketat dari personel TNI.

Kepala Kejari Halmahera Timur, Firdaus Affandi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik menyita sekitar 40 dokumen dari kantor camat.

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita kurang lebih 40 dokumen yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi.

Firdaus menjelaskan, dokumen-dokumen yang disita akan dijadikan dasar untuk perhitungan potensi kerugian keuangan negara oleh lembaga yang berwenang.

“Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dokumen sebagai bahan perhitungan kerugian negara,” jelasnya.

Mantan Koordinator Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara itu juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan penyidik telah memeriksa puluhan saksi.

“Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa sekitar 30 orang saksi,” pungkas Firdaus.

Baca Juga:  Soal Pemukulan Jurnalis, Sekda Ternate: Kami Sampaikan Permohonan Maaf
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi