Rencana pengembangan infrastruktur transportasi laut Dermaga Semut dan Dermaga Mayau di Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, kini menemui titik terang. Pemerintah tengah memproses pelepasan aset sebagai syarat utama pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intens dengan Gubernur Maluku Utara untuk memfasilitasi koordinasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
“Alhamdulillah, Ibu Gubernur langsung membantu menghubungkan kami dengan Kementerian Perhubungan. Saat ini tinggal satu syarat, yakni pelepasan aset Pemkot di wilayah darat Dermaga Semut agar bisa masuk dalam perencanaan teknis atau DED,” kata Rizal, Rabu, 4 Desember 2025.
Menurut Rizal, pelepasan aset ini menjadi langkah krusial agar anggaran dari pusat (APBN) bisa dikucurkan untuk pembangunan fisik dermaga. Ia menegaskan, Pemkot Ternate tidak akan menahan proses tersebut demi kepentingan pelayanan masyarakat.
“Kami siap kapan saja untuk pelepasan aset. Prinsipnya, kalau itu untuk kepentingan pelayanan dan pengembangan pelabuhan, kami dukung,” tegasnya.
Setelah pembangunan selesai, Rizal menambahkan bahwa mekanisme pemanfaatan aset akan dibahas kembali antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Pusat agar tetap memberikan manfaat bagi daerah.
