News  

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

Yustianto Hi. Aras, Sekretaris GP Ansor Pulau Morotai. Foto: Istimewa.

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap rombongan pawai takbiran di kawasan Mapolsek Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Jumat malam, 20 Maret 2026.

GP Ansor Morotai menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan provokatif yang mencederai suasana sakral umat muslim dalam menyambut hari kemenangan.

Sekretaris GP Ansor Morotai, Yustianto Hi. Aras, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat ditoleransi karena berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Pertanyakan Proses Kasus ke Polda Maluku Utara

“Tindakan oknum pelaku yang melakukan penghadangan di depan Mapolsek Tobelo merupakan tindakan provokatif yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, Rabu, 24 Maret 2026.

Ia bilang, aksi penghadangan yang disertai pelemparan terhadap warga yang sedang merayakan malam takbiran merupakan bentuk anarkisme yang yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengecam aksi tersebut terhadap saudara-saudara kami yang sedang merayakan malam takbiran,” jelasnya.

Baca Juga:  300 Kepala Keluarga Paguyuban Gorontalo Siap Menangkan SMART di Halut

“Ini hajatan umat muslim yang seharusnya menjadi malam kemenangan, malah berubah menjadi malam kekecewaan,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta Kapolres Halmahera Utara bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus tersebut, guna mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Kejadian ini tidak seharusnya terjadi, kami meminta Kapolres Halut bertindak cepat dan tramsparan dalam menangani kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi,’ lanjutnya.

Baca Juga:  Polres Halut Proses Hukum Empat Warga Tobelo Gegara Jual Mitan Tak Sesuai

Sebelumnya, kata dia, pihak Polres Halut telah mengamankan seorang terduga pelaku penghadangan bernama Soni Katipana untuk dimintai keterangan.

“Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, kami tegaskan bahwa penegakan hukup tetap harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Atas insiden itu, Ia mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara, khusunya di Halmahera Utara agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat