Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar mahasiswa di Gedung UKM Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dibubarkan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.56 WIT. Pembubaran tersebut menuai sorotan karena melibatkan seorang anggota TNI yang datang bersama sejumlah sekuriti kampus.
Berdasarkan keterangan mahasiswa, sebelum pembubaran terjadi, aparat terlebih dahulu mendatangi Fakultas Teknik Unkhair untuk mencari lokasi pemutaran film. Setelah mengetahui kegiatan berlangsung di sekretariat UKM Karfapala, pihak sekuriti kampus kemudian menuju lokasi.
Kedatangan awal sekuriti disebut hanya untuk mengambil dokumentasi kegiatan. Namun, sekitar pukul 22.54 WIT, lima sekuriti bersama satu anggota TNI kembali datang saat film tengah diputar dan baru berjalan setengah durasi.
Mahasiswa menyebut anggota TNI tersebut langsung menutup laptop yang terhubung dengan inFocus tanpa banyak penjelasan. Aparat berdalih mereka hanya menjalankan perintah atasan karena film yang diputar dianggap provokatif dan kontroversial. Selain itu, mereka juga mempertanyakan izin keramaian dari kepolisian.
Di saat yang sama, pihak sekuriti kampus menyinggung pembatasan jam aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus. Padahal, menurut mahasiswa, sekretariat UKM selama ini kerap digunakan hingga larut malam tanpa pernah mendapat teguran.
Situasi itu memicu perdebatan antara mahasiswa, sekuriti kampus, dan anggota TNI sebelum kegiatan akhirnya dihentikan.
Dalam dialog yang terjadi di lokasi, mahasiswa mempertanyakan alasan pembatasan kegiatan belajar di ruang kampus. Mereka menilai kegiatan nobar dan diskusi merupakan bagian dari proses akademik.
“Organisasi ini ingin mempelajari tentang alam. Tapi tiba-tiba di saat orang mau belajar tentang alam, ini dibatasi. Torang (kami) mahasiswa, torang ingin belajar sebenarnya,” ujar salah satu mahasiswa dalam perdebatan tersebut.
Mahasiswa juga membandingkan aktivitas lain di lingkungan kampus yang sering berlangsung hingga dini hari namun tidak pernah dibatasi. Mereka meminta pihak kampus menunjukkan dasar aturan yang digunakan untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Ketua Umum Karfapala Unkhair, Asriati La Abu, mengatakan tidak ada tindakan kekerasan dalam insiden itu. Meski demikian, ia menilai kehadiran anggota TNI di area kampus menimbulkan tekanan psikologis bagi mahasiswa.
“Komunikasi dengan pihak sekuriti berjalan baik. Tapi dengan anggota TNI sempat terjadi cekcok hingga yang bersangkutan meninggalkan lokasi,” kata Asriati.
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berdiskusi, menyampaikan pendapat, dan memperoleh pengetahuan tanpa intimidasi dalam bentuk apa pun.
“Aspek kebebasan akademik harus dijaga. Kehadiran aparat bersenjata di ruang diskusi mahasiswa tentu menimbulkan rasa takut dan tekanan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut juga memicu reaksi dari berbagai kalangan mahasiswa di Maluku Utara. Akun Instagram @pkdmalukuutara misalnya, menyebut pembubaran nobar sebagai bentuk intervensi militer di ruang sipil dan ancaman terhadap demokrasi kampus.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial, mereka menegaskan bahwa kampus bukan wilayah operasi militer. Pembubaran diskusi dan pemutaran film dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik yang dijamin dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Mereka juga menilai tindakan tersebut berpotensi melahirkan disciplinary fear atau ketakutan struktural di kalangan mahasiswa yang pada akhirnya memicu sensor diri dalam ruang-ruang diskusi akademik.
“Demokrasi tidak pernah tumbuh dari pembungkaman,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang beredar di media sosial.
