Halmahera Wildlife Photography (HWP) resmi memulai program konservasi berbasis masyarakat dengan mendeklarasikan Kelompok Konservasi Desa di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Sabtu, 18 Juli 2026. Program ini menjadi upaya memperkuat peran warga dalam menjaga satwa endemik beserta habitat alaminya di Pulau Ternate.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi pembentukan kelompok konservasi sekaligus mengidentifikasi tokoh-tokoh kunci yang akan menjadi penggerak pelestarian lingkungan di tingkat kelurahan.
Deklarasi tersebut didukung Packard Foundation dan Burung Indonesia serta dihadiri pemerintah kelurahan, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, kelompok perempuan, dan masyarakat Takome.
Ketua HWP, Dewi Ayu Anindita, mengatakan Takome dipilih sebagai lokasi program karena memiliki bentang alam yang masih utuh, mulai dari kawasan hutan di kaki Gunung Gamalama hingga wilayah pesisir. Kawasan ini juga berada di wilayah Wallacea yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dengan tingkat endemisitas tinggi.
Namun, menurut Dewi, kekayaan alam tersebut kini menghadapi berbagai ancaman. Dalam dua tahun terakhir, HWP mencatat sedikitnya 26 ekor kuskus mata biru ditemukan mati akibat perburuan. Selain itu, alih fungsi lahan dan persoalan pengelolaan sampah juga dinilai semakin mengancam habitat satwa liar.
“Berbagai upaya konservasi sebenarnya telah dilakukan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat hingga komunitas. Namun keterlibatan masyarakat sebagai aktor utama masih belum optimal dan belum terorganisasi dalam wadah konservasi berbasis desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program bertajuk Konservasi Endemik Berbasis Tapak: Aksi Komunitas di Kelurahan Takome, Kota Ternate akan berlangsung selama satu tahun. Kegiatannya meliputi pembentukan Kelompok Konservasi Desa, pendidikan konservasi di sekolah, kampanye perubahan perilaku terhadap konsumsi dan pemeliharaan satwa liar, serta membangun kolaborasi lintas sektor agar upaya pelestarian berjalan berkelanjutan.
Program tersebut melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, pelaku UMKM, sekolah, hingga para pemburu dan mantan pemburu.
“Takome memiliki potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa. Karena itu, masyarakat perlu memiliki rasa memiliki agar kekayaan alam ini tetap terjaga,” kata Dewi.
Sementara itu, Ketua DPC Perhimpunan Ahli Konservasi Sumber Daya Alam Indonesia (Perhimpi) Maluku Utara, Much. Hidayah Marasabessy, menilai pendekatan konservasi berbasis masyarakat merupakan strategi yang tepat untuk menjawab berbagai persoalan lingkungan di tingkat tapak.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah menegaskan masyarakat lokal harus menjadi pelaku utama dalam perlindungan kawasan dan spesies. Karena itu, Kelompok Konservasi Desa juga perlu diperkuat dengan legitimasi hukum agar memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan program.
Ia menambahkan, Takome memiliki potensi besar untuk mengembangkan konservasi berbasis masyarakat karena didukung keberadaan Danau Tolire, hutan tropis, kawasan pesisir, mangrove, dan kekayaan hayati yang tinggi. Meski demikian, kawasan tersebut juga menghadapi tantangan berupa perubahan bentang alam, perburuan satwa liar, pengembangan pesisir yang belum tertata, hingga persoalan sampah.
“Kelompok konservasi desa diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” pungkasnya.
