DPD Partai Demokrat Maluku Utara resmi mengajukan dokumen bakal calon anggota DPRD Malut ke KPU Malut, Sabtu 13 Mei 2023.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Rahmi Husen, didampingi sejumlah pengurus.
Dalam kesempatan itu, Rahmi mengatakan seluruh bakal calon yang diajukan memenuhi kuota di 5 daerah pemilihan (dapil) di Malut.
“Satu sampai lima itu terpenuhi kuotanya. Kemudian kuota perempuan juga terpenuhi sesuai ketentuan PKPU yang terbaru,” terangnya.
Soal kursi, kata Rahmi, Demokrat Malut memasang target dari 4 kursi yang saat ini terisi menjadi 5 kursi.
“Dari 5 dapil, hanya dapil III meliputi Halteng, Haltim, dan Tidore yang kami tidak memiliki kursi pada Pemilu sebelumnya,” katanya.
Olehnya itu, di dapil ini Rahmi menginstruksikan para kader all out agar target kursi bisa tercapai. “Bonusnya adalah dapil I meliputi Ternate dan Halbar,” tandasnya.
Sementara, untuk bakal calon Anggota DPR-RI dapil Malut dari Partai Demokrat yang mendaftar di daerah terdapat 3 orang. “Mereka adalah H. Thaib Armaiyn, Salma Alhaddar, dan Umar Mukhtar,” jelasnya.
Meski telah mendaftar, sambung Rahmi, bakal calon yang akan diusung menunggu keputusan DPP. Sebab, ada bakal calon yang mendaftar melalui DPP.
Siapa pun yang akan diputuskan sebagai bakal calon DPR-RI, kata Rahmi, partai di daerah tetap bertanggung jawab penuh memperjuangkannya, agar bisa mendapatkan satu kursi.
“Kami optimis betul kali ini, Demokrat bisa memperoleh satu kursi dari tiga kursi yang menjadi kuota DPR-RI dapil Maluku Utara. Karena bakal calon yang kita usul itu mumpuni,” pungkasnya.
__________
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Nurkholis Lamaau