News  

Soroti Kinerja Pejabat, Bupati Morotai: Evaluasi Bisa Kapan Saja

Bupati Morotai, Rusli Sibua, saat mengingatkan seluruh ASN. Foto: Aswan Kharie/cermat.

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menegaskan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah dapat dilakukan kapan saja. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Rusli menyampaikan, jabatan dalam pemerintahan bukan sesuatu yang bersifat permanen.

“Setiap aparatur yang dipercaya menduduki posisi tertentu harus mampu menunjukkan kinerja, kedisiplinan, serta komitmen dalam menjalankan program pembangunan,” ujar Rusli, Senin, 7 September 2026.

Menurut dia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah ke dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian kerja menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan seseorang dalam sebuah jabatan. Dan evaluasi bisa dilakukan kapan saja,” tegasnya.

Ia menekankan, langkah tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan pergantian posisi, melainkan bagian dari pembenahan birokrasi agar setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif.

Rusli juga mengingatkan para pejabat agar tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui hasil kerja nyata.

“Evaluasi menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan. Karena kinerja yang dinilai belum maksimal dapat menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan perbaikan maupun penataan kembali,” tutupnya.

Baca Juga:  SSB Gamalama Sinar Utara Juara Kompetisi Soeratin U13 Maluku Utara
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat