News  

Brigjen Pol Samudi Ditunjuk Jabat Wakapolda Maluku Utara

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Istimewa

Brigjen Pol Samudi ditunjuk menjabat sebagai Wakil Kapolda (Wakapolda) Maluku Utara. Ia resmi menggantikan posisi Brigjen Eko Pra Setyo Siswanto yang sudah memasuki masa pensiun.

Brigjen Samudi sebelumnya merupakan Pati Bareskrim Polri yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Penunjukan dirinya sebagai Wakapolda tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor ST/1394/VI/KEP/2023 tertanggal 24 Juni 2023.

Selain Samudi, ada juga Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara yang masuk dalam TR Kapolri, mulai dari Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan sebagai Irwasda Polda Malut. Yakub sebelumnya adalah Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri.

Yakub menggantikan posisi Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol yang menjadi Irwasda Polda Maluku.

Kemudian, Kombes Pol Andika Kelana Wiratama sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku Utara, kini diangkat menjadi Karolog Polda Maluku Utara, menggantikan Kombes Pol Ary Donny Setiawan. Ary kini ditunjuk sebagai Karolog Polda Maluku.

Jabatan yang ditinggalkan Andika, diisi oleh AKBP Pol Mikael P Sitanggang yang sebelumnya merupakan Irbid Itwasda Polda Maluku Utara.

Baca Juga:  Usut Dugaan Korupsi, Kejati Periksa Kepala Dinas Bappeda Maluku Utara