News  

Setubuhi 2 Anak Kandung, Seorang Ayah di Ternate Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa

Anggota Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama, Polres Ternate, Maluku Utara, tak butuh waktu untuk meringkus seorang ayah yang diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap 2 anak kandung.

Pelaku dengan inisial AF ini diringkus di Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekitar pukul 19.30 WIT.

Pelaku diringkus tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Bripka Rifai Sirfan, setelah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kota Ternate.

2 anak kandung yang menjadi korban persetubuhan ini, diketahui masing-masing masih berusia 13 tahun dan 6 tahun.

Kasus ini dilaporan oleh pihak keluarga ketika mengetahui tindakan bejatnya pelaku yang merupakan ayah kandung dari 2 anak di bawah umur. Ini dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) B/Res.1.24/-/VIII/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, ketika dikonfirmasi Rabu, 9 Agustus 2023, membenarkan adanya penangkapan itu.

“Sudah diamankan ke sel tahanan Mapolres dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya mengakhiri.

————-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  PUPR: Tahun Depan Dermaga Sulamadaha-Hiri Difungsikan