Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, mengaku sangat setuju dengan kebijakan Disperindag yang akan mengalihkan Pasar Sabi-Sabi sebagai tempat jualan makanan.
“Kalau memang Disperindag Kota Ternate bakal mengalihkan pasar Sabi-Sabi untuk dijadikan tempat jualan makanan itu sangat bagus, sehingga dapat difungsikan dengan baik. Yang penting dikerjasamakan dengan semua pihak untuk semua bisa aman, yang terpenting pasar tersebut bisa difungsikan dengan baik,” ucap Jamian Kolengsusu, Rabu (24/11).
Ia bilang, pengalihan Pasar Sabi-Sabi untuk dijadikan sebagai tempat jualan makanan tentunya sangat baik. Mengingat selama ini ada sejumlah pasar di Kota Ternate dibangun tidak sesuai dengan perencanaan sehingga banyak pasar yang tidak dapat difungsikan dengan baik.
“Jadi kalau memang ada ide dari Disperindag untuk pasar tersebut (pasar Sabi-Sabi) ya sah-sah saja, yang penting jangan dialihkan menjadi diskotik dan lain-lain, tapi kalau dialihkan menjadi tempat jualan makanan itu sangat bagus,” ujarnya.
“Disperindag harus tegas bahwa termpat berjualan yang sebenarnya itu misalnya di dalam pasar, tetapi kalau masih ada pedagang berjualan di luar itu harus ditindak tegas. Jadi tidak bisa berjualan selain dari tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah,” sambungnya.
Komisi II, lanjut dia, sangat mendukung langkah pemerintah. Para pedagang juga harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Ternate melalui Disperindag. (SAR)