Warga dan Peserta Morotai Fun Run di Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pihak pelaksana agar tidak kenakan karcis parkiran kendaraan roda dua maupun empat.
Pasalnya setiap event yang dipusatkan di Monumen Trikora Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan itu dikenakan tarif parkiran sebesar Rp2000 sampai 5000.
Anehnya, punggutan liar parkiran itu tidak ada dasar hukum yang jelas dan dinilai hanya sepihak.
Roni, salah satu peserta Fun Run mengaku, setiap event di lokasi tersebut dikenakan tarif karcis parkir tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tidak jadi soal bayar parkir, tapi setiap punggutan karcis uang masyarakat masuk kemana dan ini ulang-ulang dipunggut saat kegiatan,” ujarnya saat ditemui di lokasi Kantor Pariwisata setempat, Sabtu, 11 April 2026.
Hal ini pun senada dengan warga Morotai Selatan. Ia berharap untuk meramaikan ivent Fun Run tidak dibebankan parkiran kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat datang menikmati Fun Run, kalau mau punggut karcis harus ada karcis resmi dan uang nya masuk ke Pemda, tapi ini tidak jelas,” timpalnya.
“Bayar karcis 2000 per motor tara jadi soal, tapi uang rakyat yang dipunggut itu harus jelas dan masuk kemana? saat ini panitia ingin mulai dari Bentor, Hotel sudah menghimbau jangan naikan tarif, tapi parkiran juga jangan dipunggut,” tegansya.
Sementara itu, Ketua Panitia Morotai Fun Run, Ugi, menegaskan bahwa momen Fun Run ini tidak ada pihak yang memanfaatkan lokasi kegiatan.
“Saya akan tindak lanjuti, karena yang bertanggung Jawab keamanan ini adalah pihak Lanal Morotai. Tapi nanti kita akan konfirmasi semuanya, karena kami tidak ingin adanya pungutan liar parkir-parkir motor dan sebagainya di Fun Run ini. Besok dilokasi Finish Trikora, jadi tetap bersih tidak ada pungutan liar,” tegasnya.
Fan Run yang digelar 12 April 2026 besok, star dimulai dari pasar rakyat CBD, sedangkan Finish di Monumen Trikora.
