Anggota Direktorat Samapta Polda Maluku Utara mengamankan ratusan botol minuman keras di kapal Al-Sudais saat berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa, 7 November 2023.
Ratusan botol miras jenis cap tikus ini diamankan saat anggota melakukan patroli dan pemeriksaan di kapal.
Mulanya, pemeriksaan itu dilakukan ketika anggota mendapat informasi adanya penyelundupan miras di kapal. Lalu, di bawah pimpinan PS Panit 1 Sispammat Subdit Gasum Dit Samapta, AIPDA Rusdi Umabaihi, anggota langsung bergerak ke pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan di kapal.
Pada kesempatan itu, anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Termasuk menjelaskan poin-poin penting yang berkaitan dengan minuman keras, seperti yang tertulis dalam Perda Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2004.
Hasil pemeriksaan di kapal tersebut, ditemukan minuman keras di dalam ruang palka sebanyak 312 botol yang dikemas dalam botol Aqua ukuran 600 mil.
Barang bukti ratusan botol miras ini kemudian diamankan dan diserahkan kepada Piket Siaga Mako Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi cermat, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, ratusan botol miras jenis Cap tikus diamankan anggota kami,” jelasnya mengakhiri.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi