Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 004 Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Kota Ternate.
“Jadi yang meninjau langsung ini dari Bawaslu Provinsi, Kota Ternate, PKD dan PTPS yang melakukan pengawasan di lokasi,” kata Suleman, Minggu, 01 Desember 2024.
Ia bilang, proses PSU di TPS 004 Kelurahan Kalumata berjalan aman dan kondusif. “PSU dimulai pukul 07.00 hingga 14.27 WIT itu dikawal oleh pihak keamanan TNI maupun Polri dan alhamdulillah berjalan lancar,” terangnya.
Suleman menyebut, selain Kota Ternate ada beberapa daerah yang juga melaporkan potensi PSU.
“Yang sudah rekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU di TPS 01 dan 02 Desa Igobula, Galela Selatan, Halut. Jenis pelanggaran berupa seorang pemilih meng gunakan hak pilih sebanyak tiga kali,” ungkapnya.
“Selain itu, Bawaslu Halteng juga merekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU di TPS 06 Desa Nurweda, kecamatan Weda dengan jenis pelanggaran, ada pemilih ber-KTP Kota Ternate tetapi menggunakan hak pilih di Halteng tanpa melengkapi doku men pindah memilih atau formulir A5,” sambungnya.
Selaim itu, kata dia, PSU juga akan dilakukan di TPS 01 Desa Capalulu, kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kemudian TPS 02 Desa Waiina, kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Sula.
“Mungkin sore ini (kemarin) Bawaslu sudah merekomendasikan ke KPU untuk melakukan PSU,” ucapnya.
“Bahkan tadi baru tercover informasi ada di Taliabu, yaitu ada satu di Bobong tapi masih cek di TPS berapa. Baru pihak koordinasi dengan teman-teman di Taliabu. Kira-kira itu informasi yang tercover oleh kami Bawaslu Provinsi,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya