Bawaslu Provinsi Maluku Utara akan melakukan verifikasi faktual berkas pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar ke KPU.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengatakan, untuk berkas 4 pasangan calon yang telah mendaftar pihaknya akan melakukan verifikasi secara langsung.
“Kalo untuk terkait dengan memastikan apakah berkas yang sudah ada 4 pasangan bakal calon yang sudah mendaftar maka kami akan melakukan verifikasi langsung, apakah itu menyangkut dengan dokumen B1KWK itu sendiri maupun terkait dengan syarat pencalonan yang lain, misalnya terkait dengan ijazah, itupun akan kami melakukan verifikasi faktual secara langsung,”kata, Masita dalam konferensi persnya, Kamis, 29 Agustus 2024.
Selain melakukan verifikasi faktual berkas pasangan calon secara langsung, Masita bilang, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan untuk tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Chasan Boesoirie yang telah direkomendasikan oleh KPU.
“Dan untuk pemeriksaan kesehatan kami akan tetap melakukan pengawasan secara langsung,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Bawaslu Maluku Utara telah selesai melakukan pengawasan terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang mendaftar ke KPU.
Ada 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar ke KPU Maluku Utara mereka di antaranya, Aliong Mus-Sahril Taher, Benny Laos-Sarbin Sehe, Muhammad Kasuba-Basri Salama dan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan dan berkas 4 bakal pasangan calon ini telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
Pencalonan yang lain, misalnya terkait dengan ijazah, itupun akan kami melakukan verifikasi faktual secara langsung.
Dan untuk pemeriksaan kesehatanpun kami akan tetap melakukan pengawasan secara langsung.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya