Belasan ASN Pemkot Ternate Ajukan Permohonan Pensiun Dini

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany. Foto: Istimewa

BKPSDMD Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini sedang memproses lebih dari 10 ASN yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Ternate Nany Wardhany mengatakan, pengajuan pensiun dini itu atas permintaan sendiri.

“Alasan mereka rata-rata karena sakit. Saat ini berkas permohonannya sedang diproses,” kata Nany pada Minggu 924/7).

Sayangnya, Nany tak menghapal nama-nama para ASN tersebut. Namun sebagian besar merupakan tenaga pengajar. “Tidak ada pejabat aktif,” tandasnya.

Para ASN tersebut mengajukan pensiun dini terhitung mulai Januari hingga Juli 2022.

“Berdasarkan data, tahun ini tidak kurang dari 100 PNS Pemkot Ternate sudah memasuki batas usia pensiun,” pungkasnya.

Baca Juga:  PDIP Malut Daftarkan 45 Caleg ke KPU, Target Menangkan 12 Kursi di DPRD Provinsi