News  

Curi Motor, Remaja di Halmahera Utara Diringkus Polisi

Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan Tim Resmob Changa Polres Halut. Foto: Istimewa

Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, meringkus seorang remaja terduga pelaku pencurian motor di Desa Gamsungi, Tobelo. Remaja ini diketahui berinisial FL, warga Desa Dodowo, Galela Utara.

Kasat Reskrim Polres Halut IPTU M Thoha Alhadar mengatakan, penangkapan dilakukan Resmob Changa pada pukul 14.20 WIT, di desa asalnya, pada Senin, 30 Oktober 2023.

“Penangkapan dilakukan lebih dari 24 jam setelah ada laporan dari korban bernama Delfina Jawa,” kata Thoha kepada cermat, Selasa, 31 Oktober 2023.

Mantan Kasat Polairud ini juga menjelaskan, awalnya, polisi menerima adanya laporan dari korban pada Minggu lalu.

“Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halut langsung menyebarkan informasi terkait aksi pencurian tersebut,” ujarnya.

“Tak berselang lama kemudian Tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halut mendapatkan informasi dari seorang warga di Desa Dodowo bahwa ada seorang lelaki yang diduga sang pelaku,” sambungnya.

Thoha bilang, polisi yang dibantu Kades Desa Dodowo dan masyarakat kemudian berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Dari tangan pelaku, sebut dia, pihaknya menyita satu buah handphone merk Oppo Reno 5 warna putih, satu Unit sepeda motor merk yamaha tipe Fino merah muda bercampur abu-abu.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa setelah melakukan pencurian, dirinya bergerak menuju ke arah Galela lebih tepatnya di Desa Limau kemudian pelaku bertemu dengan temanya dan meminta temanya untuk mengantarkan pelaku ke Desa Salimuli,” tutupnya.

——-

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Bek Tengah Malut United Resmi Diisi Cassio Scheid, Pemain Asal Brasil