Categories: NewsUncategorized

Di Masa Kepemimpinan Kajati Budi Hartawan, Ini 6 Kasus yang Ditingkatkan ke Penyidikan

Kejakasaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah ditingkatkan ke penyidikan, terutama di masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Budi Hartawan Panjaitan.

Memasuki masa jabatan ke-8 bulan pasca dilantik Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), ada 6 kasus dugaan korupsi yang telah ditingkatkan ke penyidikan. Antara lain sebagai berikut:

  1. Dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat sebesar Rp 159 miliar pada Bank BPD Cabang Jailolo. Anggaran ini membiayai sejumlah paket pekerjaan yang terindikasi Pemda kesulitan melakukan pembayaran terhadap paket pekerjaan sehingga menimbulkan hutang kepada pihak ketiga.
    2. Kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan sembako atas kegiatan pengeluaran paket bantuan terkait Covid-19 pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara.
    3. Kasus pengadaan alat praktek dan peraga kapal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang diperuntukan untuk SMK N 1 Morotai dan SMK N 4 Kota Ternate.
    4. Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pernyataan modal/investasi Pemkot Ternate tahun 2016 pada Bank BPRS Ternate.
    5. Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).
    6. pidana korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan dan Dana Penyertaan Modal/Investasi PT. Alga Kastela Bahari Berkesan pada Pemerintah Kota Ternate.

6 kasus ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ardian didampingi Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Efrianto di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ardian, kepada awak media mengatakan, dari 6 kasus ini terdapat 4 kasus masih akan dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara baik dari BPK maupun BPKP.

“Sementara, untuk kasus BPRS dan PT. Alga, hasil penghitungan kerugian keuangan negara sudah diterima dan selanjutnya menunggu pemeriksaan keterangan ahli,” ucapnya.

Ardian bilang, jika keterangan ahli di Manado telah dikantongi,  pihaknya langsung mengadakan ekspos bersama tim penyidik.

“Yang dimaksud Ekspos penetapan tersangkanya,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

13 menit ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

11 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

13 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

13 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

16 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

21 jam ago