Seorang oknum anggota Polda Maluku Utara diduga kuat dalam kondisi mabuk saat mengendarai kendaraan dan menabrak seorang pejalan kaki di Kota Ternate. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD-CB) Ternate.
Pelaku, seorang anggota polisi berinisial Bripda DD (21), menabrak pria paruh baya bernama Abdul Rifai Rahmat (59) yang saat itu sedang berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat subuh.
Peristiwa terjadi pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 05.20 WIT, di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat tak sadarkan diri selama kurang lebih 12 jam saat dirawat di ruang ICU RSUD CB Ternate. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian.
Istri korban, Ati, saat ditemui wartawan mengatakan bahwa pelaku mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tampak tidak stabil hingga akhirnya menabrak suaminya tak jauh dari Masjid Ikhwanul Muslimin.
“Suami saya waktu itu hendak salat subuh. Tapi karena oknum polisi ini diduga dalam keadaan mabuk berat, dia mengambil jalur suami saya. Di situlah terjadi kecelakaan,” ujar Ati, mengutip penuturan saksi mata, Rabu 16 April 2025.
Ati juga menyampaikan bahwa pihak keluarga pelaku telah datang menjenguk dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab.
“Kasihan suami saya, lukanya parah. Sudah kena syaraf karena benturan, dada juga sakit, dan sampai sekarang otaknya belum kembali normal. Kami belum tahu apakah bisa sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.