Oleh: Fidel Casiruta*
POLEMIK transportasi laut di wilayah kepulauan Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini dipicu oleh pernyataan Kepala Dinas Perhubungan yang dinilai kontroversial. Namun sorotan tajam juga patut diarahkan pada respons Anggota DPRD Halsel, Irawan M. Adam, yang dengan tegas menyebut pernyataan Kadishub sebagai “abal-abal” dan berjanji akan segera memanggil yang bersangkutan.
Di permukaan, sikap ini tampak sebagai bentuk keberpihakan pada penderitaan masyarakat pesisir. Akan tetapi, jika ditelaah lebih kritis, respons tersebut justru menunjukkan kecenderungan politik simbolik dan pemanfaatan gerakan sosial rakyat sebagai komoditas kepentingan politik.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa krisis transportasi laut di pelabuhan Loleojaya dan Indari bukanlah persoalan baru. Masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi keluhan struktural masyarakat kepulauan: keterbatasan armada, inkonsistensi rute, minimnya kajian teknis pelabuhan, serta lemahnya koordinasi lintas lembaga. Dalam konteks ini, DPRD—sebagai lembaga pengawasan dan legislasi—memiliki tanggung jawab politik yang besar.
Ironisnya, sikap keras yang baru muncul sekarang justru menimbulkan pertanyaan: di mana DPRD selama ini ketika masalah tersebut terus berulang tanpa solusi nyata?
Pernyataan Irawan M. Adam yang menyebut Kadishub “membohongi publik” memang benar adanya, terdengar tegas, namun lebih bersifat reaktif dan populis.
Akan tetapi tugas DPRD seharusnya menganalisis kebijakan yang komprehensif atau mendorong audit teknis dan perencanaan jangka panjang transportasi laut, jika hanya berkomentar maka kritik tersebut akan berhenti pada retorika personal.
Padahal, DPRD memiliki instrumen formal seperti hak interpelasi, rekomendasi kebijakan anggaran, serta pengawasan program strategis yang semestinya digunakan jauh sebelum polemik ini meledak ke media.
Lebih problematis lagi, respons DPRD ini muncul bersamaan dengan menguatnya tekanan dari Aliansi Algomaritim, sebuah gerakan kaum muda dan masyarakat sipil yang secara konsisten mengadvokasi hak mobilitas masyarakat pesisir.
Dalam konteks ini, sikap DPRD berpotensi dibaca bukan sebagai keberanian politik, melainkan sebagai upaya menunggangi gelombang gerakan rakyat untuk kepentingan citra dan positioning politik. Ketika gerakan akar rumput telah lebih dulu bekerja—melakukan konsolidasi, menyuarakan aspirasi, dan menanggung risiko sosial—DPRD justru hadir belakangan dengan klaim moral sebagai “pembela rakyat”.
Kritik terhadap Kadishub soal alasan teknis dermaga Loleojaya yang dianggap sempit juga semestinya tidak berhenti pada tudingan “asal bicara”. Jika DPRD serius, maka langkah yang rasional adalah mendorong pengecekan teknis independen, membuka data perencanaan pelabuhan, serta memastikan adanya roadmap pengembangan infrastruktur maritim. Tanpa itu, pernyataan keras hanya akan menjadi kebisingan politik yang tidak menyentuh akar masalah.
Pada akhirnya, masyarakat pesisir Halmahera Selatan tidak membutuhkan drama politik atau saling tuding antar-elite. Yang dibutuhkan adalah kerja kebijakan yang konsisten, transparan, dan berbasis kebutuhan riil wilayah kepulauan. DPRD seharusnya berdiri sebagai pengawal kepentingan rakyat, bukan sekadar memanfaatkan momentum gerakan sosial untuk keuntungan simbolik.
Jika DPRD benar-benar berpihak pada rakyat, maka keberanian sejati bukan terletak pada pernyataan keras di media, melainkan pada keberlanjutan pengawasan, keberpihakan anggaran, dan keberanian menantang sistem yang selama ini membiarkan masyarakat pesisir terisolasi.
Tanpa itu semua, sikap kritis DPRD hanya akan tercatat sebagai politik reaksi sesaat, bukan sebagai upaya serius menyelesaikan problem transportasi laut yang telah lama menjadi luka struktural masyarakat Halmahera Selatan.
—-
*Penulis adalah mahasiswa jurusan Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, IAIN Ternate
