Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong saat diwawancarai wartawan. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong meminta pemerintah daerah melakukan pembayaran THR sebelum lebaran.
Janlis menyebut, tepat hari ini, 26 Maret 2024, anggaran yang masuk ke kas daerah sebesar Rp. 13,3 miliar. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil atau DBH peruntukan.
Ia menekankan agar pemda memanfaatkan anggaran itu dengan baik, apakah itu dibayarkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau pembayaran yang lain.
“Anggaran masuk itu terserah pemda mau gunakan untuk apa, apakah membayar THR atau kebutuhan lain, namun THR pegawai juga sangat penting,” ucap dia, Selasa, 26 Maret 2024.
Dirinya mengaku mengapresiasi pernyataan Kepala BKAD Halmahera Utara di media, terkait dengan pembayaran THR.
“Untuk mekanisme pembayaran THR inikan sebelum sepuluh hari dan sesudah sepuluh hari. Jadi kalau pemda mau membayar THR ya bayar saudara-saudara kita yang muslim duluan, nanti setelah sepuluh hari baru membayar yang nasrani, yang terpenting ada uang,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, menurutnya, DPRD sudah bukan lagi lembaga pengawasan, tetapi sudah menjadi debcollector, karena harus mencari uang dan menagih utang, “Karena itu Pemda Halut harus lebih lihai lagi untuk mencari uang,” imbaunya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…