Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong saat diwawancarai wartawan. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong meminta pemerintah daerah melakukan pembayaran THR sebelum lebaran.
Janlis menyebut, tepat hari ini, 26 Maret 2024, anggaran yang masuk ke kas daerah sebesar Rp. 13,3 miliar. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil atau DBH peruntukan.
Ia menekankan agar pemda memanfaatkan anggaran itu dengan baik, apakah itu dibayarkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau pembayaran yang lain.
“Anggaran masuk itu terserah pemda mau gunakan untuk apa, apakah membayar THR atau kebutuhan lain, namun THR pegawai juga sangat penting,” ucap dia, Selasa, 26 Maret 2024.
Dirinya mengaku mengapresiasi pernyataan Kepala BKAD Halmahera Utara di media, terkait dengan pembayaran THR.
“Untuk mekanisme pembayaran THR inikan sebelum sepuluh hari dan sesudah sepuluh hari. Jadi kalau pemda mau membayar THR ya bayar saudara-saudara kita yang muslim duluan, nanti setelah sepuluh hari baru membayar yang nasrani, yang terpenting ada uang,” ujarnya.
Sementara di sisi lain, menurutnya, DPRD sudah bukan lagi lembaga pengawasan, tetapi sudah menjadi debcollector, karena harus mencari uang dan menagih utang, “Karena itu Pemda Halut harus lebih lihai lagi untuk mencari uang,” imbaunya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…