News  

Dugaan Modus Penipuan Catut Nama Kasi Penkum Kejati Malut

Ilustrasi modus penipuan. Foto: Istimewa

Nama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Matheos Matulessy, kembali dicatut oleh orang tidak dikenal (OTK) untuk melakukan penipuan.

Kali ini, pelaku menghubungi Direktur RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Rosita Alkatiri, dan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara, Ermanto Siahaan, melalui sambungan telepon.

Pelaku mengaku sebagai Matheos dan meminta bantuan uang kepada kedua pejabat tersebut. Namun, keduanya lebih dulu melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Maluku Utara untuk memastikan kebenaran identitas penelepon. Hasilnya, nomor tersebut dipastikan bukan milik Matheos.

Pelaku menggunakan nomor 08139013779 dengan nama kontak “Matheos M. Penkum”. Bahkan, foto profil WhatsApp yang digunakan juga merupakan foto Matheos.

Terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy sendiri membenarkan pencatutan namanya. Sejauh ini, sudah ada dua pejabat yang melaporkan menerima telepon dari pelaku.

“Modus penipuan dengan menghubungi Direktur RSUD CB Ternate dan Kepala Balai POM mengatasnamakan Kasi Penkum,” kata Matheos saat dikonfirmasi, Kamis, 5 November 2026.

Matheos mengimbau masyarakat, terutama pejabat dan pengusaha, agar tidak mudah percaya terhadap telepon maupun pesan WhatsApp dari pihak yang mengatasnamakan dirinya.

Ia menegaskan hanya menggunakan satu nomor telepon untuk komunikasi. Karena itu, masyarakat diminta melakukan konfirmasi langsung apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya.

“Nomor kontak saya hanya satu, yakni 08114820848. Jika ada yang mengatasnamakan saya, silakan hubungi nomor tersebut untuk konfirmasi langsung,” pungkasnya.