News

Edar Miras Jelang Idulfitri, 3 Warga Diamankan Polisi di Halmahera Tengah

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengamankan 3 orang pelaku penjual ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus jelang Idulfitri.

Para pelaku itu diringkus di jalan umum Desa Fritu, Weda Utara, Halmahera Tengah, yang masing-masing diketahui inisial D alias Deni, H alias Hendri, dan M alias Mujono.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri kepada cermat, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari para pelaku berangkat dari Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, menggunakan Mobil sewaan dengan membawa minuman keras sebanyak 650 kantong.

“Mereka melintasi menuju Desa Lukulamo, setibanya minuman keras diturunkan di rumah salah seorang warga lalu dijual belikan sebanyak 150 kantong,” ucapnya.

Sisanya 500 kantong minuman keras, tambah Faidil, dijual dan diedarkan di seputaran lingkar tambang Weda Utara menjelang hari Raya Idul Fitri dengan harga per kantong Rp 35.000.

“Sebelum diedarkan, anggota langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Kantor Polsubsektor Weda Utara untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Utara ini bilang, barang bukti 500 kantong dikemas dalam kantong plastik bening. “Mobil juga diamankan,” tutupnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

15 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

15 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

16 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

17 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

21 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

1 hari ago