News

Gegara Dokumen Tak Siap, Pemkot Ternate Gagal Dapatkan DAK 15 Miliar

Pemkot Ternate melalui Disperkimtan gagal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat.

DAK dengan nilai Rp 15 miliar tersebut direncanakan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.

Kepala Disperkimtan Ternate, Muhammad Syafei mengatakan, alasan dicoretnya Disperkimtan dari daftar penerimaan DAK lantaran pihaknya tidak menyiapkan data dan sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat administrasi.

“Dana itu bukan hangus melainkan dipindahkan ke daerah lain. Jujur kita mengakui bahwa sebagian data-data  pendukung kita itu tidak maksimal dibandingkan yang lain yang lebih siap,” ujar Syafei, Selasa, 22 Agustus 2023.

“Kalau saja DAK hampir Rp 15 miliar di tambah dengan sharing kita 10 miliar totalnya bisa 25 miliar, kan lumayan,” sambung Syafei.

Ia bilang, data pendukung tersebut yakni Surat Keterangan (SK) Wali Kota Ternate tentang kawasan kumuh yang tidak dibuatkan update data terbarunya. Kemudian beberapa dokumen perencanaan kawasan yang harusnya disiapkan lebih.

Kendati begitu, Syafei mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota M Tauhid Soleman. Ia juga memastikan untuk DAK tahun 2025 akan diupayakan pihaknya.

“Kesalahan itu dari kita di Disperkimtan, harus mengakui dari Pokja tidak begitu teliti. Insya Allah tahun 2025 persiapan lebih lengkap lagi, lebih teliti lagi persiapan perencanaan lebih optimal sehingga tidak ada alasan mereka untuk mencoret,” pungkasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago