Advetorial

Hari Kedua Pendaftaran, Bawaslu Maluku Utara Minta KPU Perbaiki Teknis Verifikasi Berkas

Bawaslu Maluku Utara meminta KPU agar melakukan evaluasi dan perbaikan teknis untuk mempercepat proses verifikasi berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal ini disampaikan salah satu Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Neleng yang dadampingi oleh Sumitro Muhamadia, Rusly Saraha, dan Suleman Patras di hari kedua pendaftaran, Rabu, 28, Agustus 2024

Adrian menganggap, proses verifikasi yang dilakukan KPU terlalu memakan waktu, mengingat besok adalah hari terakhir pendaftaran, di mana tiga pasangan calon diperkirakan akan mendaftar, meskipun baru dua pasangan yang sudah terkonfirmasi.

“Kami sudah sampaikan tadi kepada teman-teman KPU untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses verifikasi berkas supaya lebih cepat,” kata Adrian dalam konferensi pers pasca pendaftaran di kantor KPU Maluku Utara.

Adrian bilang, Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat dengan memperhatikan syarat administrasi calon dan pencalonan, tata cara, dan prosedur pendaftaran .

“Bawaslu akan terus mengawasi sampai akhir pendaftaran, fokus utama pengawasan kami adalah pada syarat administrasi, tata cara, serta prosedur pendaftaran,” ujar Adrian.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengawasan terhadap proses verifikasi berkas bakal pasangan calon Aliong Mus dan Sahril Thahir, seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, verifikasi keabsahan dokumen tersebut akan dilakukan oleh KPU dengan pengawasan penuh dari Bawaslu.

“Bawaslu akan tetap konsisten sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan, memastikan semua proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada hari kedua hanya satu pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar yakni, Aliong Mus dan Sahril Thahir, yang diusung oleh Partai Golkar, PBB, Gerindra, Garuda, dan Perindo. Pendaftaran dilakukan tanpa kehadiran langsung Ketua DPD Partai Garuda, Golkar, dan Perindo, sehingga harus dilakukan proses secara daring melalui Zoom dan video call.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

29 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago