ICMI Maluku Utara: Pernyataan Kadisperindag Ternate Rasis dan Provokatif

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Maluku Utara menilai, penyataan Muchlis Djumadil, Kepala Dinas Perudistrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Ternate mangandung unsur rasis dan profokatif.

Pernyataan tersebut disampaikan kadis dalam video viral berdurasi 15 detik: “Pedagang di sini wajib tinggal di sini. kalau tra punya KTP di sini, KTP Tobelo, tapi (harus) tinggal di sini! Kalau cuma datang-pigi, datang pigi, (sana) pigi bajual di kampong, bale ulang di tempat daerah masing-masing. Torang pe pasar ini cuma cukup sini kabawa. Kapasitas!”

[Pedagang di sini wajib tinggal di sini. kalau tidak punya KTP di sini, (tapi) KTP Tobelo, (harus) tinggal di sini! Kalau cuma datang-pergi, datang pergi, (sana) pergi jualan di kampung. Balik pulang di tempat daerah masing-masing. Pasar kami ini hanya cukup sampai di sini saja kapasitasnya!]

Baca Juga:  Jalan Lingkar Pulau Taliabu Resmi Ditangani Pemerintah Pusat