Advetorial

Imigrasi Tobelo dan Pemda Haltim Jalin Kerja Sama Bangun Pos Pelayanan Imigrasi

Dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Moch Andri Budiman dan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membangun pos pelayanan keimigrasian.

PKS ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Tobelo dan Pemda Haltim dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat.

Melalui PKS ini pula, Kantor Imigrasi Tobelo akan membuka pelayanan keimigrasian di Haltim selama 5 hari kerja setiap bulan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haltim Ubaid Yakub menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat Haltim memang sangat dibutuhkan.

Menurut Ubaid, hal itu lantaran dalam waktu dekat kebutuhan paspor akan terus meningkat seiring dengan keinginan masyarakat untuk ibadah umroh dan wisata rohani.

“Selain itu, diharapkan dengan adanya pos pelayanan keimigrasian ini dapat membantu monitor jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Halmahera Timur,” kata Ubaid, Senin, 25 September 2023.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Moch Andri Budiman mengatakan, upaya kolaborasi ini diharapkan menjadi awal sebuah kerja sama yang baik antara pihaknya dengan Pemda Haltim.

Pelayanan Easy Passport oleh Imigrasi Tobelo.

“Kita terus berkomitmen dalam memberikan manfaat nyata agar masyarakat Kabupaten Halmahera Timur mendapatkan pelayanan keimigrasian yang efektif dan efisien,” ujar Andri.

“Apabila pos layanan keimigrasian ini dinilai efektif dalam menjangkau dan memudahkan masyarakat, nantinya kami merekomendasikan agar dibentuk unit kerja keimigrasian di Kabupaten Halmahera Timur,” sambungnya.

Andri bilang, pembentukan unit kerja ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan eskalasi yang lebih besar dalam hal pelayanan keimigrasian.

Penandatangan not kerja sama ini juga dilanjutkan dengan pelayanan Eazy Passport yang dimulai pada pukul 10.00 WIT dengan memverifikasi berkas terlebih dahulu, kemudian melakukan proses entry data dikarenakan mobile unit yang dibawa oleh tim adalah SPRI Online.

“Dalam pelayanan ini juga sebanyak 32 (Tiga puluh dua) orang pemohon terdiri dari Paspor baru 31 (tiga puluh satu) orang Dan penggantian 1 (satu) orang,” pungkasnya.

——-

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago