Advetorial

Imigrasi Tobelo Deportasi Seorang WNA Asal Amerika

Seorang WNA asal Amerika Serikat bernama Carmela Hermalina Abigail Wheeler dideportasi Imigrasi Tobelo lantaran tidak memilik izin tinggal di Indonesia.

Carmela dikenakan deportasi pada Rabu, 08 November 2023 di Bandara Internasional I Gusti Ngura Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Moch Andri Budiman mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi penegakan hukum keimigrasian.

“Carmela dinyatakan telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tidak memiliki izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia,” kata Andri kepada cermat, Rabu, 8 November 2023.

“Tetapi yang bersangkutan tidak dikenakan penangkalan dengan alasan kemanusiaan, mengingat ia merupakan anak dari seorang ibu WNI,” sambungnya.

Andri bilang, kendati Carmela memiliki paspor Amerika Serikat dengan nomor A35155102 dengan masa berlaku sampai 03 Agustus 2028, tetapi dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dilakukan pengawasan keberangkatan dengan didampingi 2 (dua) orang petugas imigrasi.

“Jadi WNA ini akan menggunakan pesawat maskapai Korea Air dengan nomor penerbangan DL 7873 pada hari ini, Rabu, 08 November 2013 pada pukul 00.25 WIT,” ujarnya.

Dia menambahkan, Tim Imigrasi memastikan WNA tersebut berangkat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago