News  

Ini Penjabaran KUA-PPAS Kota Ternate 2024 yang Dirancang 1,42 Triliun

DPRD resmi menerima draft pembahasan KUA-PPAS Kota Ternate tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh M Tauhid Soleman (sisi kiri). Foto: Bagian Protokoler Pemkot Ternate

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, resmi menyampaikan besaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-PPAS) tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp1,42 triliun.

Rancangan dan penjabaran KUA-PPAS ini disampaikan Tauhid dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Ternate, Senin, 24 Juli 2023.

Tauhid menjelaskan bahwa rancangan anggaran tersebut terintegrasi untuk seluruh jenis belanja yang berdasarkan prinsip penerapan efisiensi.

“Juga merujuk alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kinerja dan prestasi kerja. Sehingga struktur anggaran yang diajukan tersebut bisa menyangkut dengan pendapatan daerah, Belanja daerah dan pembiayaan daerah,” paparnya.

Ia menyebut, rancangan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp156.280.657.860, pendapatan transfer sebesar Rp879.754.711.517 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp6.259.302.600.

“Dengan kondisi umum belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Kota Ternate 2024 yang dirancang sebesar Rp. 1.042.294.671.977,” jelasnya.

Adapun rincian lain dalam KUA-PPAS Kota Ternate yakni belanja operasi sebesar Rp.886.786.003.823, belanja modal Rp. 128.008.668.154. Kemudian belanja tak terduga sebesar Rp. 27.500.000.000.

“Maka total Belanja Pada KUA PPAS Tahun 2024 sebesar Rp. 1.042.294.671.977,” Jabar Tauhid dalam keterangan yang diterima cermat, Senin, 24 Juli 2023.

Menurut Tauhid, penyampaian KUA-PPAS APBD Kota Ternate sesuai dengan amanat pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019,

“Pasal tersebut dijelaskan bahwa kepala daerah harus menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat Minggu kedua, bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD,” pungkasnya.

Baca Juga:  Komisioner KPU Halsel Nyaris Pukul Saksi PSI di Rapat Pleno Kabupaten

—————-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni