News  

Jaksa Lanjut Proses Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perusda Ternate

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Kejaksaan Tinggi (Kejatj) Maluku Utara terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi anggaran Perusda Ternate Bahari Berkesan.

Kasus yang telah ditingkatkan ke penyidikan ini merugikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

Anggaran ini diterima PT Alga Kastela, yang merupakan anak perusahaan dari PT Holding Company TBB.

PT Alga Kastela ini dipimpin oleh Sarman. Ia terpilih pada 2018. Saat itu, Direktur PT Holding Company TBB dijabat M Ichsan Efendi, yang saat ini sudah berstatus narapidana bersama dua mantan Direktur Perusda lainnya.

Informasi yang diterima cermat, hari ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan seorang saksi.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika di konfirmasi, Kamis, 32 Agustus 2023, membenarkan adanya pemeriksaan seorang saksi dalam kasus tersebut.

“Iya benar, hari ini ada pemeriksaan saksi dari PT Alga,” jelas Richard.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Ternate memberikan penyertaan modal ke Perusda TBB tahun 2015-2019 senilai 20 miliar lebih.

Sementara, berdasarkan kerugian kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut, senilai Rp 7 miliar lebih.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Warga Lingkar Tambang di Halteng Desak PT IWIP Tanggung Jawab Dampak Banjir hingga Kerusakan Lingkungan