Jiwa Pilih Kecamatan Ternate Utara Ditetapkan 34.157

Pleno PPK Tingkat Kecamatan Ternate Utara. Foto: Istimewa

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara resmi menggelar pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh anggota PPK Ternate Utara yakni, M. Faisal Arsyad, Idham, Misna Haris, Mudrika Hatab dan Muhammad Syahrul.

Data hasil pleno tingkat kecamatan dibacakan langsung oleh Divisi Data PPK M.Syahrul dengan jumlah pemilih laki-laki 16.775, perempuan 17.382 dan total pemilih 34.157 dengan jumlah 71 TPS yang tersebar di 14 kelurahan.

Ketua PPK Ternate Utara, M. Faisal Arsyad dalam sambutannya mengatakan, pantarlih telah melakukan pencocokan dan penelitian data sesuai identitas kependudukan dan telah mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang telah meninggal, menjadi anggota TNI/POLRI atau pemilih yang telah pindah data administrasi kependudukan.

“Pantarlih juga mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar dalam DP4 sesuai KTP-E atau KK sebagai Pemilih Baru,” kata Faisal, Selasa, 6 Agustus 2024.

Faisal juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada 131 orang pantarlih di Kecamatan Ternate Utara yang telah bekerja dengan baik.

“Data hasil coklit pantarlih telah di susun oleh PPS dan di plenokan di tingkat kelurahan,” ungkap Faisal.

“Setelah nanti DPS ditetapkan oleh KPU akan di umumkan oleh PPS selama 10 hari. Warga masyarakat bisa mengecek kalau belum terdaftar agar segera melapor ke PPS,PPK atau KPU Kota Ternate,” tandasnya.

Sekadar diketahui, rapat pleno yang di buka oleh ketua PPK Ternate Selatan, M. Faisal Arsyad tersebut dihadiri oleh, Camat Ternate Utara, Kapolsek Ternate Utara, Panwaslu Ternate Utara serta ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Ternate Utara.

Baca Juga:  Sekda Taliabu Ingatkan Netralitas ASN Saat Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan