Kapolda Malut Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Halmahera Utara Tetap Berjalan
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, memastikan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Daerah Halmahera Utara.
Kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan itu berkaitan dengan anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat.
Diketahui, total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp10 miliar, masing-masing sebesar Rp6 miliar pada tahun 2019 dan Rp4 miliar pada tahun 2020.
Dari anggaran yang cukup besar tersebut, muncul dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan manajemen PDAM Halmahera Utara.
“Kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Irjen Waris, Minggu, 29 Juni 2025.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan. Namun ia menegaskan, penyelidikan tidak akan dihentikan.
“Yang jelas, kami pastikan prosesnya tetap berjalan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam penyelidikan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga orang penting, yakni mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan anggota Kelompok Kerja (Pokja).