News  

Kapolda Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Aksi Tolak Tambang di Haltim Sesuai SOP

Salah satu kaca mobil operasional Polres Halmahera Timur pecah yang diduga dilempari massa aksi tolak tambang. Foto: Istimewa

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono memastikan anggotanya bertugas sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terutama ketika membubarkan massa aksi saat melakukan unjuk rasa (unras) menolak operasi tambang nikel PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) di Kabupaten Halmahera Timur.

“Dasar tindakan Perkap 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Tindakan anggota sudah sesuai Perkap 01 tahun 2009,” jelas Irjen Waris, kepada cermat, Selasa 30 April 2025.

Sementara itu, Wakapolres Halmahera Timur Kompol Ranto Eko Mardayanto, yang saat itu di lokasi unjuk rasa mengungkapkan, penembakan gas air mata itu dilakukan karena massa aksi menghancurkan mobil kepolisian yang sedang parkir.

“Mobil Truk Dalmas, mobil box Polres, mobil box Brimob untuk menaruh peralatan, semua kacanya dilempar dan pecah smua. Mengantisipasi mereka bakar mobil, kita tembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa, untuk kita ambil mobil,” jelas Ranto.

Ranto mengakui penembakan gas air mata terkena seorang warga sehingga luka, tetapi pihaknya langsung mengambil langkah cepat.

“Korban yang kena itu sudah kami datangi, dan diberikan santunan kepada korban dari bapak Kapolres,” akuinya.

Perwira satu bunga ini bilang, saat pengamanan unras, Polres Halmahera Timur menurunkan kurang lebih 260 personel untuk memaksimalkan pengamanan.

“Allhamdulillah, situasi sudah kondusif, hari ini tinggal menunggu pertemuan Ibu Gubernur, dari Kementrian ESDM, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolres, bahas masalah itu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dua OPD Taliabu Diduga Ubah Hasil Seleksi PPPK, Bupati Didesak Evaluasi
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi