Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan angkat bicara soal sejumlah masyarakat Adat Tobelo subetnis Boeng membuat aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM).
Aduan tersebut terkait dengan dugaan adanya intimidasi dan potensi kriminalisasi dalam laporan pihak PT Mega Haltim Mineral (MHM) ke Polsek Wasile Selatan.
“Ya, jadi dari pihak Polsek melakukan undangan klarifikasi. Sesuai aduan PT. MHM, sampai saat ini masih dalam tahap lidik belum sidik. Jadi, kan hanya untuk mencari tahu kebenaran dari permasalahan itu. Ada atau tidak,” kata Hermawan, Selasa, 6 Juni 2023.
Hermawan menyebut akan ada ruang untuk mediasi. Dan ia sudah sampaikan hal itu ke penyidik maupun Kapolsek untuk mengedepankan prosedur yang ada, termasuk memediasi permasalahan tersebut.
“Saya juga sudah sampaikan ke perusahaan untuk mempertimbangkan aduan tersebut, baik itu untuk mencabut maupun nanti untuk langkah-langkah mediasi,” katanya.
Karena apa pun itu, sambung Hermawan, perusahaan dengan masyarakat adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Artinya, lahan milik masyarakat dan perusahaan menggunakan lahan masyarakat, sehingga harus ada komunikasi yang baik.
“Jadi, prinsipnya masih klarifikasi, masih penyelidikan dan ada tahap selanjutnya, ruang mediasi,” akuinya.
Disentil soal dugaan intimidasi, pria berpangkat dua melati ini klarifikasi. Menurutnya, karena ia sudah menurunkan Propam ke daerah Wasile Selatan. Ia bahkan sudah mengarahkan fungsi intelijen untuk melidik hal tersebut.
“Terkait intimidasi itu, mohon maaf itu tidak ada dan bukan anggota saya yang melakukan pertemuan di gereja. Saya jelaskan lagi, bukan anggota polisi yang mendatangi masyarakat di gereja melainkan dari pihak perusahaan,” pungkasnya.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi