News  

Kasus Dana Penyertaan Modal Perusda di Taliabu Menunggu Audit BPK

Kepala seksi Pidana Khusu Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, Usman. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Kejaksaan Negeri (Kejari) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini tengah menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI soal dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahan Daerah (Perusda) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM).

Kejari Taliabu sebelumnya telah memeriksa sekitar 20 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:  Sherly-Sarbin akan Buat Quick Count Sendiri, KPU dan Bawaslu Diminta Bertindak!

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pulau Taliabu, Usman menyebut bahwa para saksi yang diperiksa dari Bagian Keuangan Daerah dan PT. TJM Perusda.

Ia bilang, untuk tahap selanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan adanya penambahan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kami menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” kata Usman kepada cermat, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga:  Persis Solo Target Raih Poin Penuh di Kandang Malut United

Sejauh ini, kata dia, Kejari juga belum bisa memastikan langkah yang diambil selanjutnya. Pasalnya, auditor yang ditemani kejaksaan hanyalah BPK RI.

“Kami siapnya di sini menunggu. Tetap kami Follow Up kasus ini dan kami selalu menanyakan kapan hasilnya dikeluarkan,” tutup dia.

Baca Juga:  5 Cagar Budaya Milik Kota Ternate Diusulkan Masuk Peringkat Nasional

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim