Kejaksaan Negeri (Kejari) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, saat ini tengah menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI soal dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahan Daerah (Perusda) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM).
Kejari Taliabu sebelumnya telah memeriksa sekitar 20 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pulau Taliabu, Usman menyebut bahwa para saksi yang diperiksa dari Bagian Keuangan Daerah dan PT. TJM Perusda.
Ia bilang, untuk tahap selanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan adanya penambahan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” kata Usman kepada cermat, Senin, 7 Juli 2025.
Sejauh ini, kata dia, Kejari juga belum bisa memastikan langkah yang diambil selanjutnya. Pasalnya, auditor yang ditemani kejaksaan hanyalah BPK RI.
“Kami siapnya di sini menunggu. Tetap kami Follow Up kasus ini dan kami selalu menanyakan kapan hasilnya dikeluarkan,” tutup dia.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim