Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang. Foto: Samsul/cermat
Kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan gedung SMK di Kabupaten Pulau Taliabu, yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, mulai terang.
Saat ini, tim penyidik telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena telah mendapatkan bukti-bukti yang dianggap memenuhi unsur.
“Sudah naik ke tahap penyidikan, tinggal menunggu hasil dari BPK RI untuk menghitung kerugian negara,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 20 Mei 2024.
Bambang bilang, dalam kasus ini untuk menghitung kerugian negara penyidik melibatkan BPK Pusat, ketika hasilnya sudah keluar penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa jang menjadi tersangka.
“Jadi yang audit kasus ini BPK RI, kalau hasil kerugian negara cukup bukti kita segera tetapkan tersangka,” tandasnya.
Anggaran pembangunan Gedung SMK tahun 2021 ini diketahui totalnya sebesar Rp 6 miliar.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…