News  

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Halmahera Utara Soal Dugaan Korupsi Anggaran Hibah

Kepala Bappeda Halmahera Utara, Abdul Azis. Foto: Samsul/cermat

Sejumlah pejabat Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi anggaran program hibah sanitasi di tahun 2022.

Diketahui, kasus ini diusut berdasarkan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor: Sprin.Lidik 122/Lid.01.00/01/11/2023 tertanggal 02 November 2023.

Informasi yang diterima cermat, ada sekitar 20 orang yang diperiksa tim penyidik Gedung Merah Putih tersebut.

Pantauan media di Kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara, Rabu, 6 Maret 2024, terlihat Kepala Bappeda Halmahera Utara, Abdul Azis menghadiri panggilan KPK untuk dimintai keterangan.

Ada pula Ketua DPRD Halmahera Utara yang hadir dalam panggilan itu. Sementara pada Selasa, 5 Maret 2024, sejumlah pejabat Pemda Halmahera Utara juga ikut diperiksa, salah satunya Kadis Pertanian.

Abdul Azis yang dikonfirmasi cermat mengaku kehadirannya di Kantor BPKP ini untuk mengindahkan panggilan dari tim penyidik KPK.

“Iya (Diperiksa penyidik KPK) soal sanitasi, semua diperiksa di ruangan yang berbeda,” kata dia, singkat.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Tri Wibowo Aji ketika dikonfirmasi membenarkan soal adanya pemeriksaan itu.

“Benar, KPK meminjam ruangan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Namun untuk materi dan kasus apa kita tidak tahu,” ucap Tri.

Tri manambahkan untuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi-saksi pihaknya tidak tahu karena itu rananya KPK.

“Kami tidak menanyakan ke KPK. Kami menghormati independensi proses oleh KPK sehingga kami tidak mengetahuinya,” pungkasnya.

Baca Juga:  114 Napi Lapas Tobelo Terima Remisi HUT Kemerdekaan