News

Kejari Halmahera Selatan Didesak Usut Dugaan Penyalagunaan Anggaran Desa Pasipalele

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara didesak untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran desa (ADD dan DD).

Desakan ini disampaikan sejumlah warga yang mengaku mengeluhkan tidak adanya keterbukaan pengelolaan ADD dan DD oleh Pemerintah Desa Pasipalele, Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan.

Menurut warga, dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut sejak tahun 2017 hingga masuk tahun 2024.

Mereka menilai Kepala Desa Pasipalele enggan terbuka terkait pengelolaan anggaran, bahkan, laloran pertanggungjawabannya pun tak diketahui warga.

Tak hanya itu, salah satu Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD Maluku Utara yang diperuntukkan bagi renovasi masjid desa dengan nilai ratusan juta pun diklaim tak sesuai.

Salah satu warga Desa Pasipalele yang enggan menyebutkan namanya, kepada cermat mengaku dirinya merasa prihatin dengan desanya sendiri yang tidak ada kemajuan, “padahal setiap tahunnya ada anggaran ratusan juta untuk desa,” kata dia.

“Anggaran desa mereka tidak terbuka kepada warga, ada proyek fisik yang dikerjakan sama saja bohong saja kalau kita lihat,” ucap dia, Rabu, 3 Januari 2023.

Ia menambahkan, dugaan penyalagunaan ADD dan DD ini sudah lama terjadi, dirinya bersama warga merasa heran karena sejauh ini Inspektorat Halmahera Selatan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) tidak pernah menyentuh masalah tersebut.

“Kami bingung kenapa ini berjalan mulus sampai saat ini, untuk itu kami dari masyarakat berharap Kejari Halmahera Selatan bisa melihat permasalahan ini,” cetusnya.

Terkait Pikir DPRD, menurut dia, anggarannya mencapai Rp120 juta. Hanya saja, pekerjaan yang diperuntukkan bagi renovasi masjid ini tidak sesuai.

“Pokir ini diberikan untuk pembangunan masjid baru, dengan anggaran Rp120 juta sekian, anggaran sebesar ini hanya dibuat plester fandasi mesjid tua itu,” tandasnya.

——–

Penulis: Safri Noh

Editor: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

5 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

7 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

10 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

15 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago