KPU resmi menetapkan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang terpilih pada Pemilu tahun 2024. Partai Golkar meraih perolehan kursi terbanyak dibandingkan partai lainnya.
Penetapan tersebut berdasarkan berita acara dan surat keputusan KPU Provinsi Maluku Utara tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara tahun periode 2024-2029.
“KPU provinsi melalui rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu, serta menetapkan 45 anggota DPRD provinsi terpilih periode 2024-2029,” ujar Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mohtar mengatakan penetapan perolehan kursi serta calon anggota DPRD Provinsi terpilih merupakan tahapan ke-10 dari 11 tahapan dalam pemilu 2024.
“Untuk tahapan terakhir, atau tahapan ke-11 yakni pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih,” ujarnya.
Mohtar menyebutkan, partai Golkar menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dengan total delapan kursi dari 45 kursi di DPRD Maluku Utara.
“Partai yang banyak memperoleh kursi ada Golkar, selanjutnya ada PDI-P, Nasdem, PKS dengan masing-masing lima kursi, selanjutnya diikuti PKB empat kursi, Demokrat dan PAN masing-masng tiga kursi, serta Partai Garuda, PBB dan Perindo masing-masing meraih 1 kursi,” ucapnya.