News  

Kejari Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Bendahara Pengeluaran Disperindag soal Retribusi

Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat

Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pemanggilan tersebut telah dijadwalkan satu persatu pejabat di lingkup Disperindag Kota Ternate, salah satunya Bendahara Pengeluaran, Saiful.

Pejabat-pejabat Disperindag yang dipanggil ini berkaitan dengan dugaan tidak menyetor dana retribusi sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.

Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma kepada cermat, membenarkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan tersebut.

“Sudah, semuanya sudah dijadwalkan,” tegas Indra, Rabu, 14 Juni 2023.

Indra menambahkan, pemanggilan para pejabat di Disperindag Ternate ini untuk diperiksa menangani kasus yang ditangani, termasuk Bendahara Pengeluaran.

“Hampir semuanya yang ada jabatan di Disperindag, kita panggil termasuk dia (Bendahara Pengeluaran),” ucapnya.

Indra bilang, untuk perkembanganya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat Disperindag, pihaknya akan menyampaikan ke publik.

“Nanti di situ kita lihat perkembangannya apa, tetapi kalau untuk jadwal kita sudah siapkan,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Galim Umabaihi

Baca Juga:  Picu Kebakaran Hebat, Polisi Periksa Pemilik Mikrolet Penampung BBM