Ganja dan rokok ilegal ketika dimusnahkan. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, memusnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap atau inkcraht putusan pengadilan.
Pemusnahan BB dari 39 perkara ini, 37 adalah kasus narkotika, 1 perkara kepabeanan ditambah tindak pidana umum kepemilikan senjata api.
Sesuai pantauan cermat di depan Kantor Kejari Ternate, BB yang dimusnahkan perkara narkotika jenis ganja sebanyak 28 perkara dengan berat 4.363,5 gram. Kemudian 9 perkara narkoba jenis sabu dengan berat 272,9 gram.
Sementara, perkara rokok ilegal dari China yang dimusnahkan sekitar 100 ribu batang dan 1 pucuk senjata api.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, Jumat, 15 September 2023.
Rokok ilegal dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sabu dimasukan ke dalam blender, setelah itu dituang ke dalam lubang pembuangan. Lalu, senjata api dipotong menggunakan alat potong.
Kajari Ternate, Abdullah dalam sambutannya mengatakan, BB yang dimusnahkan disaksikan bersama ini telah berkekuatan hukum tetap.
“39 perkara yang ada ini, perkara narkoba merupakan perkara yang paling banyak dilakukan pemusnahan,” ucapnya.
Sementara itu, Dandim 1501 Ternate, Kolonel Inf Jamet Nijo bilang, menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini merupakan tugas bersama sesuai dengan amanat UU.
“Narkoba contohnya. Jika kita lakukan penindakan-penindakan terus tanpa melakukan upaya penyembuhan, maka pastinya akan memunculkan bibit-bibit baru,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…