News

Kejari Ternate Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api Hasil Kejahatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, memusnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap atau inkcraht putusan pengadilan.

Pemusnahan BB dari 39 perkara ini, 37 adalah kasus narkotika, 1 perkara kepabeanan ditambah tindak pidana umum kepemilikan senjata api.

Sesuai pantauan cermat di depan Kantor Kejari Ternate, BB yang dimusnahkan perkara narkotika jenis ganja sebanyak 28 perkara dengan berat 4.363,5 gram. Kemudian 9 perkara narkoba jenis sabu dengan berat 272,9 gram.

Sementara, perkara rokok ilegal dari China yang dimusnahkan sekitar 100 ribu batang dan 1 pucuk senjata api.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, Jumat, 15 September 2023.

Rokok ilegal dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sabu dimasukan ke dalam blender, setelah itu dituang ke dalam lubang pembuangan. Lalu, senjata api dipotong menggunakan alat potong.

Kajari Ternate, Abdullah dalam sambutannya mengatakan, BB yang dimusnahkan disaksikan bersama ini telah berkekuatan hukum tetap.

“39 perkara yang ada ini, perkara narkoba merupakan perkara yang paling banyak dilakukan pemusnahan,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1501 Ternate, Kolonel Inf Jamet Nijo bilang, menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini merupakan tugas bersama sesuai dengan amanat UU.

“Narkoba contohnya. Jika kita lakukan penindakan-penindakan terus tanpa melakukan upaya penyembuhan, maka pastinya akan memunculkan bibit-bibit baru,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

31 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago