News  

Kejati Maluku Utara Didesak Usut Proyek Multiyears 290 Miliar di Halmahera Utara

Salah satu orator saat menyampaikan orasinya di depan gedung Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Pengurus Besar Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk mengusut anggaran proyek multiyears jalan trans Galela-Loloda dengan total anggaran 290 miliar.

Aksi yang dilakukan di depan Kantor Kejati Maluku Utara ini dilengkapi dengan sound system sebagai alat pengeras suara.

Kehadiran massa aksi disambut Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga untuk dilakukan hearing terbuka.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi untuk selidiki dugaan korupsi proyek multiyears jalan trans Galela-Loloda dengan total anggaran 290 miliar,” ucap Korlap Muhamad Irham Galela, Kamis, 21 Maret 2024.

Sementara itu, salah orator dalam orasinya menegaskan, masalah ini menjadi keresahan masyarakat Halmahera Utara.

“Jika kemudian tuntutan yang kami sampaikan tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi, kemudian hari, kami dari AMPP-TOGAMMOLOKA mengkonsolidasikan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya dan mengakhiri.

Richard Sinaga menegaskan, sampai saat ini laporan soal dugaan masalah jalan multiyears di Halmahera Utara belum ada laporan resmi yang masuk.

“Setelah hearing tadi, saya sampaikan kepada massa aksi, jika ada data mereka soal masalah itu segera laporkan,” kata Richard.

Richard menambahkan, jika laporan resmi telah dimasukan, Bidang Intelijen akan melakukan telaah laporan tersebut.

“Jika memenuhi akan dikeluarkan sprint untuk dilakukan penyelidikan, semua itu ada mekanismenya,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  20 Anggota DPRD Pulau Morotai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik