Kejati Maluku Utara Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Sofifi

Pemilik CV Mitra Utama, Jefri. Foto: Samsul/cermat

Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi.

Dalam penyelidikan itu, satu persatu pihak yang dianggap berkompeten mulai dilayangkan undangan klarifikasi atas proyek pembangunan dengan total anggaran Rp 13 miliar tersebut.

Kini, pemilik CV Mitra Utama, Jefri juga dilayangkan panggilan klarifikasi atas kasus itu.

Jefri, ketika ditemui cermat, membenarkan kehadirannya di Kejati Maluku Utara untuk memenuhi panggilan tim penyelidik.

“Iya, saya datang untuk klarifikasi pekerjaan di Sofifi,” jelas Jefri, Selasa, 12 September 2023.

Selaku pemilik perusahaan, dalam proyek tersebut, Jefri mengaku telah memberikan kuasa kepada rekannya atas nama Ashari.

“Saya kasih kuasa kepada orang lain untuk kerjakan,” akuinya.

Jefri bilang, proyek tersebut telah rampung dikerjakan, hanya saja ada keterlambatan pembayaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara.

“Anggaran yang dicairkan baru 50 persen,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi, pun membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, itu perkara di Bidang Intelijen, saat ini pihak-pihak dilakukan klarifikasi,” jelasnya mengakhiri.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Disiplin Paskibraka Pulau Taliabu Jadi Fokus Pemda