News  

Kontraktor Diminta Bersihkan Sampah Material Sisa Proyek Kawasan Pusat Kuliner Ternate

Sampah material sisa pengerjaan proyek kawasan pusat kuliner di belakang Jatiland Mall. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, minta pihak kontraktor membersihkan sampah material proyek pembangunan Kawasan Pusat Kuliner di belakang Jatiland Mall Ternate, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

“Intinya, kami minta pihak ketiga harus punya rasa tanggung jawab atas hasil pekerjaan fisik bangunan dan tetap komitmen terhadap kebersihan lingkungan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, Senin, 22 Mei 2023. 

Politisi NasDem ini menyebut pihak ketiga kerap hanya mengejar proyek semata tanpa mengedepankan rasa tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan sekitar. Akhirnya, kata ia, masyarakat atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjadi sasaran harus membersihkan. 

Menurut Nela, kontraktor seperti ini harus mendapat teguran keras dari pihak Dinas PUPR Kota Ternate sebagai OPD teknis.

“Kalau memang itu melekat di Dinas PUPR, harus ada teguran keras. Bila perlu berikan penalti karena tidak ada rasa tanggung jawab atas hasil kerja terhadap lingkungan proyek,” tambahnya.

Komisi III, lanjut ia, akan memanggil pihak kontraktor jika dalam waktu dekat kondisi lingkungan di lokasi proyek masih belum dibersihkan.

Nela bilang, pihaknya akan memberi teguran dan sanksi sesuai perundangan-undangan yang berlaku jika pihak kontraktor tak menggubris masalah ini. 

“Ini serius, jangan hanya asal kerja lupa kewajiban dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. Saya sudah minta PUPR segera tegas menegur pihak ketiga. Besok sudah harus bersih kalau tidak kami panggil mereka,” tegasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Progres Pemasangan Tetrapod Dermaga Penyeberangan Sulamadaha-Hiri Capai 70 Persen