News

Masyarakat Halmahera Timur Diimbau Jaga Kamtibmas Setelah Tahapan Pungut-Hitung

Bawaslu Halmahera Timur, Maluku Utara, mengimbau kepada masyarakat tetap menjaga situasi dan kondisi aman setelah tahapan pungut-hitung pada 27 November 2024 kemarin.

“Kewajiban kita adalah datang ke TPS untuk memberikan hak pilih kita saat pemungutan. Setelah selesai, maka kewajiban masyarakat telah selesai, biarkan penyelenggara menuntaskan tugas-tugasnya,” kata Ketua Bawaslu Halmahera Timur Suratman Kadir, Sabtu, 30 November 2024.

Baca Juga: Bawaslu Haltim Respons Dugaan Penganiayaan Anggota Panwascam

Suratman turut meminta masyarakat tidak saling sindir di media sosial dan saling menghargai perbedaan pilihan masing-masing.

“Semua masyarakat jangan lagi menebar informasi yang sifatnya saling sindir kemudian menimbulkan perpecahan sesama masyarakat. Karena perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal lazim,” ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Haltim Temukan Dua TPS Kekurangan Surat Suara

Menurut Suratman, perbedaan pilihan juga tercermin dalam lambang Bhineka Tinggal Ika yang meniscayakan perbedaan tetap menjadi satu.

“Oleh karena mari kita jaga situasi kondisi dan keamanan agar selalu kondusif. Dan kembali merajut kebersamaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago