News  

Menjaga Bahasa Ternate sebagai ‘Rumah Ingatan’

Yayasan Pustaka Sangaji Kie Raha terus mendorong keberadaan identitas bahasa Ternate melalui diskusi kebudayaan. Foto: Eko Pujianto/cermat

Upaya menjaga keberadaan Bahasa Ternate terus didorong oleh berbagai kalangan, termasuk melalui diskusi kebudayaan bertajuk “Bahasa Ternate, Rumah Ingatan, Cermin Masa Depan” yang digelar Yayasan Pustaka Pangaji Kie Raha di Studio FEBI IAIN Ternate, Kamis, 6 Agustus 2026.

Diskusi tersebut menjadi ruang bertutur dan bertukar gagasan mengenai pentingnya Bahasa Ternate sebagai identitas budaya, media pewarisan nilai, juga bagian dari ingatan kolektif masyarakat di tengah derasnya arus modernisasi.

Direktur Yayasan Pustaka Pangaji Kie Raha, Andri Idrus, mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan forum kebudayaan itu sebagai agenda berkelanjutan. Menurutnya, pelestarian bahasa daerah membutuhkan konsistensi serta dukungan berbagai pihak.

Baca Juga:  RWQ Konsisten Berbagi Bacaan Al-Qur'an ke Pelosok Maluku Utara

“Kami tetap akan mengelola kegiatan ini agar ada kesinambungan dan dapat berjalan secara teratur. Kami berkomitmen melihatnya dari sisi aturan dan akan mengawal sampai pada hal-hal teknis,” ujar Andri kepada cermat, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia berharap diskusi tersebut tidak berhenti sebatas forum ilmiah, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat upaya pelestarian Bahasa Ternate beserta nilai-nilai budaya yang melekat di dalamnya.

“Kami, Yayasan Pustaka Pangaji juga akan memberikan rekomendasi dari hasil diskusi ini. Karena itu, kami berharap ada banyak hal yang bisa kita dorong bersama,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Utara, Stenly Reigen Loupatty, menegaskan bahwa bahasa dan tradisi lisan merupakan bagian dari objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga:  Panwaslu Ternate Barat Resmi Lantik Anggota PKD di 7 Kelurahan

Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya. Sebab, menurutnya, kebudayaan sejatinya tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, bukan hanya di lingkungan birokrasi.

“Dalam Undang-Undang tentang Kebudayaan, salah satu objek kebudayaan adalah tradisi lisan. Dalam semangat yang sama, kami mencoba memfasilitasi dan membuka ruang kepada masyarakat,” ujarnya.

Stenly menambahkan, dukungan pemerintah diwujudkan melalui penyediaan regulasi dan bantuan pendanaan terhadap berbagai kegiatan pelestarian budaya yang diinisiasi masyarakat, termasuk yang dilaksanakan Yayasan Pustaka Pangaji Kie Raha.

Baca Juga:  Kapal Karam di Perairan Tobelo, 2 Orang Meninggal

Ia mengingatkan, perkembangan zaman dan perubahan sosial menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan bahasa daerah. Karena itu, pelestarian Bahasa Ternate harus terus dilakukan agar identitas dan pengetahuan budaya masyarakat tidak perlahan hilang.

“Orang yang tahu adat, dia akan menjadi orang yang beradab. Karena itu, kita tidak boleh melupakan Bahasa Ternate,” pungkasnya.