News

MPW PP Malut: Loloskan Sultan Ternate di DPD RI Bersifat Wajib

Sultan Ternate, Hidayat Sjah, didukung penuh oleh Pemuda Pancasila (PP) Maluku Utara untuk maju sebagai calon Anggota DPD RI.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara, Santrani Abusama, menegaskan instruksi tersebut bersifat wajib.

“Hukumnya fardhu ain. Jadi di tingkat kabupaten dan kota hingga MPAC serta ranting harus meloloskan Pak Hidayat,” tegas Santrani.

Santrani mengaku punya tanggung jawab moril untuk mengamankan hasil keputusan dalam musyawarah wilayah untuk meloloskan Sultan Ternate.

Foto bersama pengurus Pemuda Pancasila Maluku Utara dan Sultan Ternate, Hidayat Sjah, di Kedaton Kesultanan Ternate. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat

Pertama, kata Santrani, Sultan Ternate adalah keluarga besar Pemuda Pancasila dan juga sebagai Ketua Dewan Pakar Pemuda Pancasila.

Alasan lain adalah sang sultan memiliki kemampuan dalam hal kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni, sehingga layak untuk didorong.

“Tentu harapan kami beliau bisa membawa aspirasi masyarakat Maluku Utara. Karena soal kualitas kami tidak ragukan lagi,” katanya.

“Semalam juga kami sudah rapat soal dukungan ini. Jadi semua keluarga besar di 10 kabupaten dan kota mendukung penuh,” pungkasnya.

______

Penulis: Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago